A. Latar Belakang Masalah
Ketidakseimbangan antara pertambahan penduduk dan peningkatan produksi
pangan akan memengaruhi kualitas hidup manusia. Usaha meningkatkan kualitas
hidup manusia makin berat apabila jumlah penduduknya besar. Pertambahan
penduduk yang tinggi dapat menghambat upaya untuk meningkatkan kemakmuran suatu
negara. Apabila suatu negara memiliki pendapatan kecil dan jumlah penduduk
banyak, pendapatan per kapita akan rendah. Hal itu menunjukkan bahwa taraf
kehidupan ekonomi masyarakat rendah.
Keterkaitan keseimbangan lingkungan dan kelestarian terhadap
Peningkatan jumlah penduduk diikuti dengan laju pertumbuhan penduduk yang
tinggi. Hal itu menyebabkan kebutuhan akan barang,jasa, dan tempat tinggal
meningkat tajam dan menuntut tambahan sarana dan prasarana untuk melayani
keperluan masyarakat. Akan tetapi, alam memiliki daya dukung lingkungan yang
terbatas. Kebutuhan yang terus-menerus meningkat tersebut pada gilirannya akan
menyebabkan penggunaan sumber daya alam sulit dikontrol. Pengurasan sumber daya
alam yang tidak terkendali tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sering
menimbulkan dampak buruk pada lingkungan. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan
bahan bangunan dan kertas, maka kayu di hutan ditebang. Untuk memenuhi
kebutuhan lahan pertanian, maka hutan dibuka dan rawa/lahan gambut dikeringkan.
Untuk memenuhi kebutuhan sandang, didirikan pabrik tekstil. Untuk mempercepat
transportasi, diciptakan berbagai jenis kendaraan bermotor. Apabila tidak
dilakukan dengan benar, aktivitas seperti contoh tersebut lambat laun dapat
menimbulkan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem. Misalnya penebangan
hutan yang tidak terkendali dapat mengakibatkan berbagai bencana seperti banjir
dan tanah longsor, serta dapat melenyapkan kekayaan keanekaragaman hayati di
hutan tersebut. Apabila daya dukung lingkungan terbatas, maka pemenuhan
kebutuhan penduduk selanjutnya menjadi tidak terjamin.Perlunya kita
memperhatikan lingkungan dan menjaga kelestarian tidak hanya terjadi akibat
pertumbuhan penduduk yang begitu pesat, adapun faktor-faktor lain yang merusaka
lingkungan hidup sebagai berikut.
B. Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Proses
Alam dan Kegiatan Manusia
1. Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya
merupakan bencana alam seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin puting
beliung, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh
lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh
proses alam. Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi
dalam berbagai bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk
berbagai keperluan, dan sebagainya.
C. Perlunya Keseimbangan Lingkungan Terhadap Jumlah Pertambahan
Kependudukan
Meningkatnya kebutuhan hidup manusia karena pertambahan jumlah
penduduk dunia serta meningkatnya kesejahteraan hidup yang disertai
meningkatnya kebutuhan hidup manusia di satu pihak, dan kemapuan teknologi
modern yang mempermudah manusia mengolah sumberdaya alam yang terbatas,
seringkali kearifan lingkungan yang mereka kembangkan sebagai kendali
terlupakan. Pengolahan sumberdaya alam dan pengelolaan lingkungan yang sehat
diabaikan demi terpenuhinya kebutuhan hidup manusia yang cenderung terus
meningkat dalam jumlah, ragam dan mutunya. Pesatnya kemajuan teknologi modern
tidak secara berimbang diikuti dengan perkembangan pranata sosial sebagai
kendali sehingga dapat merusak keseimbangan lingkungan hidup.
D. Usaha-usaha Pelestarian Lingkungan Hidup Terhadap Kerusakan yang Terjadi
yang akan Berkaitan Kepada Pertumbuhan Kependudukan
Beberapa usaha yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup antara
lain yaitu sebagai berikut.
1. Bidang Kehutanan
Kerusakan hutan yang semakin parah dan meluas, perlu
diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa usaha yang perlu dilakukan antara
lain :
- Penebangan pohon dan penanaman
kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari.
- Memperketat pengawasan terhadap
penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang berat kepada
mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
- Penebangan pohon harus
dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang besar dan
tua agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
- Melakukan reboisasi (penanaman
hutan kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul, dan
merehabilitasi kembali hutan-hutan yang telah rusak.
- Memperluas hutan lindung, taman
nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air,
pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna
dapat tetap terpelihara dan lestari.
2. Bidang Pertanian
- Mengubah sistem pertanian
berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah,
perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
- Pertanian yang dilakukan pada
lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga
bahaya erosi dapat diperkecil.
- Mengurangi penggunaan pestisida
yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman dengan cara
memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman karena pemakaian
pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
- Menemukan jenis-jenis tanaman
yang tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan pestisida dapat
dihindarkan.
3. Bidang Industri
- Limbah-limbah industri yang
akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan terlebih
dahulu sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari bahan-bahan
pencemar. Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat pengolahan
limbah industri.
- Untuk mengurangi pencemaran
udara yang disebabkan oleh asap industri yang berasal dari pembakaran yang
menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon dioksida), diwajibkan
melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya. Penghijauan yaitu menanami
lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
- Mengurangi pemakaian bahan
bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti
energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari,
dan sebagainya.
- Melakukan daur ulang
(recycling) terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti
kertas, plastik, aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain
memanfaatkan limbah barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya
diambil dari alam dapat dikurangi.
- Menciptakan teknologi yang hemat
bahan bakar, dan ramah lingkungan.
- Menetapkan kawasan-kawasan
industri yang jauh dari permukiman penduduk.
4. Bidang Perairan
- Melarang pembuangan limbah
rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut
karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
- Perlu dibuat aturan-aturan yang
ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan
perairan laut sekitarnya.
- Pengambilan karang di laut yang
menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
- Perlu dibuat aturan-aturan
penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan penggunaan bom ikan,
pemakaian pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai
sekecil-kecilnya, dan sebagainya.
5. Flora dan Fauna
Untuk menjaga kepunahan flora dan fauna langka, beberapa langkah yang perlu
dilakukan antara lain :
- Menghukum yang seberat-beratnya
sesuai dengan undang-undang bagi mereka yang mengambil flora dan memburu
fauna yang dilindungi.
- Menetapkan kawasan perlindungan
bagi flora dan fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka
Marga Satwa, dan lain-lain.
6. Perundang-undangan
Melaksanakan dengan konsekuen UU No. 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan memberikan sanksi hukuman yang berat bagi
pelanggar-pelanggar lingkungan hidup sesuai dengan tuntutan undang-undang.
E. Referensi dan sumber :
Ginting, P. dkk. 2000. IPS Geografi SLTP Jilid
1, 2, dan 3. Jakarta : Erlangga.
www.tempo_interaktif.com, Globalisasi : Bumi Makin Panas, diakses Pebruari 2008.
Purwadarminta, W. 1979. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : PN Balai Pustaka.
Hadi, Soedharto P. Dimensi Lingkungan Perencanaan Pembangunan. 2001. Gajah Mada
university Press: Yogyakarta
Keraf, A. Sonny. Krisis dan Bencana Lingkungan Hidup Global. 2010. Kanisius:
Yogyakarta
Kwanda, Timoticin. Pembangunan Permukiman yang Berkelanjutan
Untuk Mengurangi Polusi Udara. Jurnal Dimensi Teknik
Arsitektur Vol.31 No.1. Juli 2003:20-27. Universitas Kristen Petra
0 komentar:
Posting Komentar